Seorang dosen pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LR dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswa dan alumni. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melapor ke Polda NTB pada Kamis (2/1/2025).

“Korbannya belasan orang, ada mahasiswa dan alumni. Modus yang digunakan adalah ritual ‘zikir’ yang mengarah pada pelecehan seksual,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, (2/1/2025).

Modus “Zikir Zakar” yang Menyesatkan

LR diduga memanfaatkan kedudukannya sebagai dosen dan mengatasnamakan ritual “zikir” untuk melakukan pelecehan seksual. Modus yang digunakan cukup licik, ia mendekati korban dengan ajakan diskusi dan kajian keagamaan, kemudian meyakinkan mereka untuk mengikuti ritual “zikir zakar” dengan dalih menambah kekuatan spiritual.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa ritual ‘zikir zakar’ itu dapat meningkatkan kekuatan spiritual dan menyembuhkan penyakit,” kata Arman.

Korban Mayoritas Laki-laki

Para korban LR mayoritas adalah laki-laki. “Pelaku memang memiliki ketertarikan pada sesama jenis,” ungkap Arman.

Kronologi Kejadian

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada September 2024 di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Korban yang melapor ke polisi mengaku baru berkenalan dua pekan dengan LR sebelum kejadian.

“Korban mengaku diajak oleh pelaku ke suatu tempat untuk melakukan ritual ‘zikir’. Di sana, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan modus menyentuh dan memainkan kemaluan korban,” jelas Arman.

Polisi Dalami Kasus dan Kemungkinan Korban Lain

Polda NTB masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. “Kami menduga ada korban lain selain pelapor. Kami menghimbau kepada siapa pun yang merasa pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh LR untuk segera melapor ke polisi,” kata Arman.

Dosen Telah Dikeluarkan dari Kampus

Pihak kampus tempat LR mengajar telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan LR sejak kasus ini dilaporkan ke polisi. “Kami tidak menolerir tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melakukan tindakan tersebut,” ujar Rektor kampus yang tidak ingin disebutkan namanya.

Reaksi dan Kecaman Publik

Kasus ini menimbulkan reaksi dan kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat mengecam tindakan LR yang menyalahgunakan kedudukannya sebagai dosen dan mengatasnamakan agama untuk melakukan pelecehan seksual.

“Tindakan LR sangat biadab dan menjijikkan. Ia telah mencoreng nama baik profesi dosen dan mencederai kesucian agama,” kata seorang warga Mataram.

Pentingnya Kewaspadaan dan Pendidikan Seksual

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan pendidikan seksual. Mahasiswa dan masyarakat umum perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai pelecehan seksual agar dapat melindungi diri dan mencegah terjadinya kasus serupa.

Polda NTB berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain.